Kartini ditetapkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno pada 2 Mei 1964.
Lalu untuk mengenang jasanya, setiap tanggal 21 April rakyat Indonesia selalu memperingati Hari Kartini.***
Kartini ditetapkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno pada 2 Mei 1964.
Lalu untuk mengenang jasanya, setiap tanggal 21 April rakyat Indonesia selalu memperingati Hari Kartini.***
Editor: Dinda Indah Puspa Rini
Sumber: Youtube AkuPaham