Kemenag Usulkan Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Bipih, Cek Daftar Nama yang Berhak Lunas Bipih

- 28 Maret 2023, 09:32 WIB
Menag bersama Wamenag menyelenggarakan Raker bersama Komisi VIII DPR RI untuk memabahas ibadah haji
Menag bersama Wamenag menyelenggarakan Raker bersama Komisi VIII DPR RI untuk memabahas ibadah haji /Kemenag

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” ujar Menag.

“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” katanya menambahkan.

Menag juga memberi keterangan bahwa, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang telah disepakati guna menutup anggaran biaya haji untuk jemaah haji lunas tunda semula adalah Rp.845.708.000,00.

Dengan kesepakatan yang telah dicapai pada Raker tersebut, Nilai Manfaat total yang akan digunakan untuk jemaah haji lunas tunda 2020 sebesar Rp.1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan Nilai Manfaat yang akan digunakan untuk jemaah haji lunas tunda 2020, pada Raker tersebut juga membahas terkait tambahan biaya dari Nilai Manfaat untuk pengadaan USD.

Pada Raker yang digelar 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp.15.150,00.

Baca Juga: 10.244 Jemaah Haji Asal Banten Berhak Lunas Bipih, Asrama Haji Banten Siap Dipakai untuk Pemulangan Haji 2023

Namun, kurs USD cenderung bergerak terus naik.

Sehingga, diprediksi untuk nilai kurs yang akan digunakan untuk pengadaan dolar, adalah 1 USD = Rp.15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” ujar Menag yang akrab dipanggil Gusmen itu.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x