Antisipasi Penularan Covid-19, Kemenkes RI Wajibkan Seluruh Jemaah Haji Lakukan Skrining Kesehatan

- 20 Juli 2022, 14:06 WIB
Seluruh Jemaah Haji Wajib Lakukan Skrining Kesehatan sebagai Antisipasi Penularan Covid-19
Seluruh Jemaah Haji Wajib Lakukan Skrining Kesehatan sebagai Antisipasi Penularan Covid-19 //Instagram @kemenag_ri

 

ZONABANTEN.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mewajibkan seluruh jemaah haji yang baru tiba dari Arab Saudi untuk melakukan skrining kesehatan di setiap debarkasi.

Dikutip ZONABANTEN.com dari laman kemkes.go.id, Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS pada Selasa, 19 Juli 2022 di Mekkah mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan pengendalian terhadap penularan Covid-19 di Indonesia.

''Untuk menjaga keselamatan diri jemaah dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia,'' ujar Budi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu dan Caritahu Ke Arah Mana Seharusnya Kamu Bergerak

Sebelumnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor sr.03.4/c/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan Bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022.

Skrining kesehatan jemaah haji dilakukan melalui tes antigen. Apabila ditemui jemaah dengan hasil test antigen reaktif, langsung dikonfirmasi dengan RT PCR.

Selain itu, menurut keterangan yang disampaikan oleh Budi, jemaah yang dinyatakan positif akan diisolasi di rumah dengan pemantauan kesehatan selama 21 hari atau sekitar 3 minggu.

''Bagi jemaah yang dinyatakan positif, dilakukan isolasi mandiri di rumah, namun tetap dilakukan pemantauan kesehatan secara mandiri selama 21 hari,'' lanjutnya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemkes ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x