Hasil Rukyatul Hilal, 31 Juli Hari Idul Adha

- 21 Juli 2020, 20:12 WIB
Kakanwil Depag Sumsel saat kegiatan Rukyatul Hilal
Kakanwil Depag Sumsel saat kegiatan Rukyatul Hilal /

Sesuai arahan Menteri Agama, kegiatan rukyatul hilal tetap dilakukan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Namun protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus diperhatikan dan dipedomani.

Baca Juga: Netizen Terngiang Kata-kata Khas Achmad Yurianto Ketika Menyampaikan Update Covid-19 Harian

“Seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia diinstruksikan tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan sidang isbat yang nantinya dilakukan Kementerian Agama. Namun teknisnya agak berbeda," jelas Fajri.

"Jika tahun lalu, siapa saja boleh menyaksikan atau mengikuti kegiatan rukyatul hilal, namun tahun ini rukyatul hilal dilakukan Kanwil Kemenag bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat dengan dibatasi maksimal 10 orang serta menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dan senantiasa menjaga jarak (physical distancing),” pungkas Fajri.

Tampak hadir di kegiatan rukyatul hilal ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Palembang Drs.H. Endang Ali Maksum, SH, MH, para tokoh agama, organisasi massa Islam, serta awak media baik media cetak maupun media elektronik.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah