BPOM Sebut Hasil Uji Aman Pada Obat Sirup Praxion

- 9 Februari 2023, 19:48 WIB
BPOM Sebut Obat Sirup Praxion Aman Digunakan
BPOM Sebut Obat Sirup Praxion Aman Digunakan /ANTARA

ZONABANTEN.com - Kabar mengenai kasus gagal ginjal akut anak disebut penyebab salah satunya adalah pemberian obat sirup Praxion pada pasien yang menderita. Hal tersebut ternyata tidak benar.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan obat sirup Praxion aman dikonsumsi.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengujian dari sampel obat Praxion dan hasilnya tidak mengandung kandungan berlebih seperti, etilen glikol dan dietilen glikol.

Baca Juga: One Piece: Ada Pengkhianat di Aliansi Vegapunk dan Topi Jerami, Ini Sosoknya

BPOM melakukan serangkaian pengujian terhadap tujuh sampel.

Sebelumnya Praxion ditarik dari peredaran karena diduga menjadi penyebab seorang anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu mengatakan pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.

"Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," ujar Togi Junice Hutadjulu, yang dilansir dari pmj news pada Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Jumat, 10 Februari 2023 Akan Tayang Upin & Ipin, Blockbuster, Hingga Family 100

Terdapat tujuh sampel yang diuji.

Tujuh sampel tersebut merupakan sampel sirup obat dan bahan baku, yang terdiri atas sampel sirup obat sisa pasien, sirup yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan sirup obat pasien.

Sementara sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama.

Togi menjelaskan, pengujian sampel di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan akurasinya. Adapun pengujian dilakukan pada 2 dan 3 Februari 2023.

"Hasil pengujian dapat diyakini validitasnya untuk mendukung hasil pengawasan BPOM,"tukasnya.

Baca Juga: Bruno Fernandes Puji Semangat Juang Manchester United

Sebelumnya, PT Pharos Indonesia yang memproduksi Obat Sirup Praxion telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi menyusul pemberitaan bahwa Praxion diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut alias Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Baca Juga: Bruno Fernandes Puji Semangat Juang Manchester United

PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

"PT Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan," kata Ida Nurtika selaku Director of corporate communication PT Pharos Indonesia***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah