Terkait Jajanan Ice Smoke Chiki Ngebul, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan dan Sediakan Nomor Pengaduan

- 6 Januari 2023, 14:45 WIB
Kementerian kesehatan mengimbau Dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten/kota melapor jika ada temuan kasus keracunan Chiki Ngebul.
Kementerian kesehatan mengimbau Dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten/kota melapor jika ada temuan kasus keracunan Chiki Ngebul. /


ZONABANTEN.com - Kementerian Kesehatan merespon serius kasus keracunan jajanan Chiki Ngebul. Dinas Kesehatan di tingkat Kabupaten/kota serta rumah sakit diminta melapor jika ada temuan mengenai kasus keracunan jajajan berasap nitrogen cair ini.

Hal ini dipertegas Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor SR.01.07/111/5/67/2023 pada Selasa 3 Januari 2023 dan kasus ini diberi status sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Masyarakat juga dapat melaporkan langsung melalui nomor telepon 088215992763 atau email di [email protected].

Sebelumnya 7 siswa SDN 2  Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat keracunan chiki ngebul diberitakan keracunan jajajnan CHiki Negebul.

Penjualnya pun sudah diamankan oleh kepolisian. 

Baca Juga: Pratama Arhan Bocorkan Persiapannya, Striker Timnas Vietnam Takut Pemain Ini

Pria berinisial RF itu mengaku sudah berjualan Chiki ngebul dalam setahun terakhir.
Ia pun mengklaim produk dagangannya tidak kedaluwarsa lantaran diganti setiap lima hari.

Pemerintah juga disebut akan terus memantau laporan kemungkinan jika korban keracunan terus bertambah.

Jajanan Ice Smoke yang dibuat dengan cara menyemprotkan ciki warna-warni dengan nitrogen cair, sampai menimbulkan asap semakin ramai dijual dan dibeli masyarakat Indonesia.

Jajanan ini menjadi ramai dibeli dan dikonsumsi karena biasanya dijual dengan harga yang murah meriah berkisar mulai dari 5-10 ribu saja seporsinya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kalbar Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x