Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat di Kampus Merdeka, Apa Saja Persyaratannya?

- 3 Januari 2023, 17:16 WIB
ilustrasi kampus merdeka
ilustrasi kampus merdeka /Kemdikbudristek

-Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu (full time) serta berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan program MSIB hingga selesai.

-Siap melakukan perjalanan lintas kabupaten/ kota/ provinsi jika diperlukan sesuai penempatan yang ditetapkan oleh Mitra serta bersedia melakukan vaksinasi booster untuk keperluan mobilisasi.

-Mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi/penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar)/penerima beasiswa lainnya dari Kemendikbudristek  dapat mengikuti program magang dengan ketentuan  besaran bantuan biaya hidup yang diterima merupakan selisih dari  bantuan biaya hidup yang diterima dari  beasiswa kemdikbudristek.

-Menyatakan diri untuk bisa berkomitmen selama menjalani program.

Ada beberapa catatan umum untuk seluruh peserta yang dapat diikuti yaitu:

-Perguruan Tinggi harus merupakan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dan berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Cek panduannya di sini.

-Mahasiswa hanya dapat mengikuti 1 (satu) program per periode.

-Harus berstatus mahasiswa aktif. Jika mahasiswa lulus/mengikuti yudisium sebelum program berakhir maka dianggap mengundurkan diri dari program Kampus Merdeka.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah