ZONABANTEN.com – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait tarif air minum terbaru setelah melewati kajian panjang.
Tarif baru tersebut direncanakan akan mulai berlaku sejak hari pertama tahun 2023.
Tindakan harmonisasi tarif air minum baru ini berlandaskan pada berbagai hal.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa harmonisasi tarif dilakukan untuk mewujudkan asas keadilan kepada seluruh pelanggan, meningkatkan kesadaran masyarakat agar bijak dalam penggunaan air, agar senantiasa memberi pelayanan prima melalui kegiatan operasional, serta pembiayaan investasi infrastruktur yang wajar dan berkelanjutan.
“Jadi, kami menyebutnya harmonisasi tarif, bukan kenaikan tarif, karena memang dari beberapa kelompok pelanggan, tidak hanya turun tapi malah digratiskan.” Kata Arief.
Arief juga berpendapat bahwa harmonisasi tarif baru ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Tak hanya itu, terdapat pula Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.
Nantinya, pelanggan akan dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Tarif dari setiap kelompok akan berbeda, tergantung pada beberapa klasifikasi.