ZONABANTEN.com - Masyarakat sekitar Lebak, pengguna jalan Arif Rahman Hakim, Ruas Cibadak Padasuka kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan kondisi jalan yang memprihatinkan.
Jalan yang rusak ini sangat membahayakan pengendara.
Ruas jalan ini sering dilalui oleh kendaraan berat proyek pembangunan jalan tol seksi I Serang-Rangkasbitung.
Kondisi ini pun diadukan oleh akun instagram @afifindrasakti sebagai warga kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Direct Message (DM) Instagram @viajayabaya.
Aduan @afifindrasakti itu ternyata direspons Iti melalui balasan di DM Instagramnya.
Baca Juga: Solar Orbiter Berhasil Foto Matahari Dari Jarak Dekat, Bisa Ungkap Asal Usul Panas Matahari
Surat teguran Bupati itu diungkap akun Instagram @afifindrasakti dan kemudian diunggah akun @inforangkasbitung, Rabu 15 Juli 2020.
"Kami sudah sampaikan ke PT Wika selaku pengelola proyek jalan tol. Ruas tersebut kita lakukan penangan dengan telford melalui pemeliharaan rutin" tulis akun IG Bupati @viajayabaya dalam jawaban DM kepada @afifindrasakti.
Ternyata Pemerintah Kabupaten Lebak melalui surat Bupati telah melayangkan surat teguran ke PT Wika dan PT PP selaku pengelola proyek jalan tol untuk melakukan perbaikan ruas jalan Cibadak - Padasuka tersebut.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Portal Lebak dengan judul Ditegur Bupati Lebak Sejak Februari, Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Serang-Rangkasbitung Makin Parah
View this post on Instagram
Baca Juga: Real Madrid Di Puncak Klasemen La Liga, Barcelona Tak Mampu Lagi Mengejar
Surat teguran itu diketahui bertanggal 20 Februari 2020, mendesak para pelaksana proyek pembangunan jalan tol agar melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak terdampak pembangunan jalan tol.
"Untuk penanganan lanjutannya kami akan lihat bagaimana pembangunan jalan tol, khususnya sampai sejauh mana overpassnya. Apabila dirasa perlu akan kita lakukan betonisasi," tambahnya.
Iti juga menyertakan foto surat yang dikirimkannya kepada PT Wijaya Karya dan PT PP selaku pelaksana proyek tol Serang-Panimbang.
Surat tersebut diberi label Perihal: Teguran Kerusakan Jalan dan ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ocatvia Jayabaya.
Baca Juga: Viral Dimana-mana, Ini Kebenaran Kabar Iklan Mal Taman Anggrek Dijual
Dalam surat teguran itu, Iti mengingatkan pelaksana proyek tol bahwa proyek strategis nasional tol Serang-Panimbang terdapat ruas yang melintasi ruas Jalan Kabupaten.
Dalam pelaksanaannya, tulis surat tersebut, proyek tol telah berdampak pada rusaknya jalan Kabupaten ruas Jalan Arif Rahman Hakim dan ruas Jalan Cibadak-Padasuka.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Lebak memberikan teguran meminta pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut dan/atau memberikan bantuan material untuk perbaikan jalan tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak.
Surat tersebut bertanggal 20 Februari 2020. Namun, kerusakan jalan tetap berlangsung hingga saat ini hingga warga mengadu kepada Bupati melalui DM Instagram. *** (Haaeru)