Jika anda merasa semua persyaratan tersebut, maka anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Jangan lupa siapkan NIK dan eKTP anda!
Dilansir ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemenkop UMKM & eform.bri.co.id, berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI) :
1. Buka laman eform.bri.co.id.
2. Masukkan NIK.
3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar.
4. Klik 'Proses Inquiry'.
Demikian cara mengetahui apakah anda bisa menerima BPUM 2022 atau BLT UMKM.