ZONABANTEN.com - Apakah anda sudah mendaftar program BPJS, tapi ragu nama anda sudah terdaftar atau belum/tidak?
Silahkan cek 3 cara untuk mengetahuinya pada artikel ini!
Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama
Baca Juga: Indonesia Global Talent Internship (IGTI) BUMN 2022 Dibuka! Berikut Link Pendaftarannya
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi keperluan medis masyarakat Indonesia.
Manfaat dari program ini sangat beragam dan tidak begitu sulit untuk digunakan, dengan catatan rajin membayar iuran setiap bulan.
Terdapat kelas golongan pendaftaran yang bisa dipilih oleh para peserta yang mendaftar.
Besar nominal yang disetorkan tergantung golongan yang dipilih serta profesi dari pendaftar.
Biaya iuran yang dibebankan sebesar 5 persen dari gaji dengan rincian 4 persen dibayarkan ke instansi dan 1 persen adalah biaya potongan upah.