Mau Dapat Nilai Tambah untuk yang Mendaftar PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan? Cek Syaratnya di SINI!

- 1 November 2022, 14:45 WIB
Mau Dapat Nilai Tambah untuk yang Mendaftar PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan? Cek Syaratnya di SINI!
Mau Dapat Nilai Tambah untuk yang Mendaftar PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan? Cek Syaratnya di SINI! /Pixabay/XPeria6

ZONABANTEN.com – Kabar gembira untuk kita semua!

Bagi yang ingin mendaftar pengadaan ASN PPPK bidang Tenaga Kesehatan atau Nakes, ada kesempatan untuk mendapat nilai tambah yang bisa meningkatkan peluang lolos seleksi!

Bagaimana cara atau syaratnya? Berapa bobot nilai yang bakal didapat jika memenuhi persyaratan?

Simak info dan penjelasan terkait hal tersebut pada artikel ini!

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022: Apa Saja Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan? Cek Daftar Lengkapnya di SINI!

Pengadaan ASN PPPK 2022 telah dibuka kembali untuk Tenaga Pendidik atau Guru, Tenaga Kesehatan atau Nakes di bidangnya, penyuluh di bidang pertanian serta Tenaga Teknis lainnya.

Pada pendaftaran PPPK Nakes 2022, dijelaskan bahwa pendaftar berkesempatan mendapat nilai tambah. Hal ini sesuai dengan yang dituturkan oleh Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022, penambahan nilai ini dikhusukan untuk tenaga kesehatan yang memiliki Jabatan Fungsional (JF) teknis.

Baca Juga: Hasil Seleksi Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Keluar! Begini Cara Cek Lolos atau Tidak

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah