ZONABANTEN.com - Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Cimahi pada hari ini, Selasa 1 November 2022.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @sim.satlantaspolrescimahi, pelayanan SIM Keliling di Kota Cimahi pada hari ini, akan dilaksanakan di Masjid Agung Lembang.
Pendaftaran pelayanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00, hingga pukul 11.00 WIB.
Untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi ini, setiap peserta wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.
Adapun Syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi kali ini adalah sebagai berikut:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Kamu Tahu Sisi Gelapmu? Pilih Kartu dan Temukan Jawabannya