Masyarakat Sudah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, Perhatikan Syaratnya dan Klik ‘Gabung Gelombang’

- 13 September 2022, 13:53 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45 /Instagram.com/@prakerja.go.id

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta dapat segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke  [email protected] , atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui  handphone .

8. Unggah  foto KTP.

Baca Juga: Dari Soekarno hingga Jokowi, Berikut 4 Presiden Indonesia yang Lahir di Bulan Juni 

9. Jika semua datanya sudah tepat, pengungkit nomor ponsel.

10. Pilih 'Kirim OTP', lalu kodenya akan dikirim  melalui  SMS.

11. Isi 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik 'Selesai'.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah