Sebentar Lagi! Kartu Prakerja Gelombang 45 akan Dibuka, Daftar dengan Syarat Ini dan Simak Tanggal Estimasinya

- 12 September 2022, 12:24 WIB
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 45
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 45 /Instagram.com/@prakerja.go.id

ZONABANTEN.com – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 44 sudah dibagikan melalui dashboard dan SMS setiap peserta pada Jumat, 9 September 2022.

Mengetahui itu, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45.

Namun, sebelum mengetahui dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Simak Tanggal Estimasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 45, Ketahui Dahulu Syarat dan Cara Mendaftar Akunnya

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x