ZONABANTEN.com – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 44 sudah dibagikan melalui dashboard dan SMS setiap peserta pada Jumat, 9 September 2022.
Mengetahui itu, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45.
Namun, sebelum mengetahui dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.