Masyarakat Sudah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, Perhatikan Syaratnya dan Klik ‘Gabung Gelombang’

- 13 September 2022, 13:53 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45 /Instagram.com/@prakerja.go.id

4. Notifikasi akan dikirim melalui email. 

5. Lakukan pengungkit yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 melalui  link  www.prakerja.go.id  dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman  www.prakerja.go.id .

2. Login  ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Dari NCT U hingga BTS, Berikut 7 Lagu K-Pop dengan Konsep yang Unik  

4. Tekan 'Lanjut'.

5. Isi data diri sesuai KTP.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah