DPR Aceh Wacanakan Buat Regulasi Legalisasi Ganja Medis

- 25 Agustus 2022, 14:08 WIB
Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Wacanakan Regulasi Ganja Medis.
Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Wacanakan Regulasi Ganja Medis. /

"Karena banyak negara yang tidak bisa tumbuh ganja yang berkualitas seperti di Aceh. Peluang ini yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah tentunya secara legal," tutur Falevi.

Baca Juga: Thomas Tuchel Diberi Larangan Satu Pertandingan Akibat Konfrontasi Kericuhan dengan Antonio Conte

DPR Aceh akan mengkaji detail plus dan minus legalisasi ganja medis dengan melibatkan berbagai pihak, seperti kesehatan dan peneliti.

Dalam waktu dekat, DPR Aceh memanggil tenaga ahli komisi untuk mengkaji secara regulasi lebih dahulu.

"Secara literatur ganja bukan barang asing dan tabu di Aceh. Cuma bagaimana dikemas secara regulasi agar tidak menyalahi aturan bernegara di sinilah hadirnya pemerintah untuk mengatur tersebut sehingga rakyat tidak disalahkan," kata Falevi.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah