Rektor Unila Kena OTT KPK Soal Mahasiswa Baru, Legislator PDIP: Memalukan!

- 22 Agustus 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi uang suap, KPK OTT Rektor Unila
Ilustrasi uang suap, KPK OTT Rektor Unila /Pexels/Pixabay

ZONABANTEN.com – Kasus dugaan suap yang menyeret Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani tersus mendapat respon dari berbagai pihak.

Kali ini, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan ikut mengomentari kasus suap Rektor Unila tersebut.

Menurutnya, kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) memberi sentimen negatif pada citra PTN Berbadan Hukum (PTN BH).

Baca Juga: Benarkah Sule Menikah Lagi dengan Riesca Rose Usai Cerai dari Nathalie Holscher? Ternyata Ini Faktanya

Putra Nababan menyebut kasus ini sangat memalukan mengingat kampus memiliki semangat Tridharma perguruan tingginya.

“Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan menghancurkan serta merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi,” ujar Anggota Komisi X DPR itu di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Putra Nababan juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi jalur mandiri pada penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Juga: 24 Agustus Hari Kobe Bryant, Mengenang dan Menghormati Bintang Bola Basket Selama 20 Tahun

“Kami akan mendorong agar Kemendikbudristek dan juga LLDikti untuk menyampaikan lebih giat lagi atau mengevaluasi jalur mandiri pada penerimaan mahasiswa baru di PTN,” ujarnya.

Dia menambahkan jalur mandiri merupakan upaya terakhir bagi calon mahasiswa baru untuk masuk ke PTN, setelah jalur SNMPTN dan SBMPTN.

Putra mendesak agar proses jalur masuk mandiri tersebut dilakukan secara transparan.

“Mulai dari apa saja syaratnya, bagaimana seleksinya, hasilnya, hingga biayanya diumumkan secara transparan. Sehingga, jika ada kongkalikong pada penerimaan jalur mandiri ini bisa ketahuan. Tidak ada lagi di bawah tangan ataupun di bawah meja, semuanya harus dilakukan secara transparan,” kata dia.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diungkap, Ternyata Begini Hasilnya

 “Saya super prihatin dengan kondisi ini. Apalagi, Indonesia baru merayakan 77 tahun Indonesia Merdeka. Seharusnya seorang pimpinan perguruan tinggi menunjukkan keberadabannya. Tindakan mereka merusak dan meruntuhkan rasa keadilan masyarakat,” ucapnya.

Akibat perbuatan oknum tersebut, lanjutnya, imajinasi anak Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri terlukai.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya.

Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN BH.

Informasi menarik lainnya KLIK DISINI***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah