Simak 4 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, Wajib Penuhi Syaratnya Sebelum Daftar

- 22 Agustus 2022, 15:31 WIB
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 42
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 42 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka pada Minggu, 21 Agustus 2022 setelah diumumkannya hasil seleksi gelombang 41.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42 bisa langsung mengakses situs www.prakerja.go.id.

Supaya bisa berhasil, maka diperlukan kiat-kiat agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 42. Simak 4 tipsnya berikut:

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41? 4 Tips Ini Bisa Membantumu, Penuhi Syaratnya Sebelum Daftar 

1. Memenuhi Syarat

Tak sedikit syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar lolos seleksi awal Kartu Prakerja.

Namun, jika Anda seorang Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang menempuh  pendidikan formal atau belum memiliki pekerjaan, diperbolehkan untuk mendaftar.

Baca Juga: Ramaikan Hari Radio Sedunia 2022 dengan 3 Twibbon Berikut 

2. Bukan Termasuk Golongan Ini

Program Kartu Prakerja memang dibuka untuk siapapun, namun tidak semua kalangan masyarakat di Indonesia boleh mendaftar program ini.

Jika Anda seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara Republk Indonesia, maka dilarang untuk mendaftar.

Selain itu, anggota Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Milik BUMN atau BUMD, Kepala Desa, dan perangkat desa juga tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Lipbalm Saat Berpuasa Menurut Buya Yahya: Tidak Apa-apa, Asalkan… 

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Apa saja yang termasuk ‘bantuan lain’ itu?

Bantuan yang dimaksud adalah bansos yang diberikan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako, dan lain-lain.

Jadi, jika Anda atau salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bansos-bansos tersebut, tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Untuk memverifikasi apakah Anda salah satu penerima bansos dari pemerintah pusat, bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mengenal Lipedema, Penyakit Sel Lemak yang Menyerang Wanita, Lengkap dengan Tips Diet dan Olahraganya 

4. Kartu Keluarga

Hal ini ada kaitannya dengan syarat sebelumnya. Dalam 1 KK, maksimal 2 NIK yang boleh menjadi peserta Kartu Prakerja.

Bagaimana jika ada lebih dari dua anggota keluarga? Maka anggota lainnya dipastikan tidak akan lolos.

Itu dia 4 syarat yang harus diperhatikan masyarakat yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42.

lBaca Juga: Tips Menggunakan Lipstik untuk Bibir Gelap, Tak Perlu Bingung Lagi Menentukan Warna untuk Bibirmu 

Ada pula tips tambahan lainnya, seperti mengisi data diri dengan benar dan mampu menjawab tes kemampuan dasar.

Diperlukan ketelitian dalam mengisi data diri. Jika identitas diri tidak sesuai, maka akan berpengaruh pada proses verifikasi atau validasi.

Selain itu, peserta juga harus mempersiapkan diri untuk menjalani tes kemampuan dasar. Latih pula diri Anda agar tetap tenang saat melaksanakan tes tersebut.

Untuk info selanjutnya terkait Program Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kartu Prakerja atau halaman dashboard akun Karu Prakerja.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah