ZONABANTEN.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius Pemerintah
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR, Selasa, 16 Agustus 2022.
"Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan," kata Presiden Joko Widodo saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022.
Baca Juga: Laporan Kuat Maruf Bikin Ferdy Sambo Marah? Pernah Pergoki Putri Candrawathi dan Brigadir J
Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ucapnya.
Sementara itu, menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ditempuh melalui 2 jalur.
Baca Juga: Tokyo Verdy Hadapi Tottenham Hotspurs, Klub Pratama Arhan Kalahkan The Lilywhites
Menurutnya, 2 jalur tersebut merupakan jalur Yudisial dan jalur non-yudisial.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa jalur yudisial akan melalui Komnas HAM kemudian ke DPR.