Sidang Kasus Mafia Tanah Diputus Hari Ini, Nirina Zubir Minta Didoakan

- 17 Agustus 2022, 10:06 WIB
Nirina Zubir didampingi pengacaranya usai sidang kasus mafia tanah.
Nirina Zubir didampingi pengacaranya usai sidang kasus mafia tanah. /Instagram @nirinazubir

ZONABANTEN.com - Sidang putusan kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa, 16 Agustus 2022.
Melalui akun Instagramnya, Nirina meminta doa serta dukungan terhadap kasus mafia tanah yang tengah keluarganya perjuangkan.

"Apa yang Na rasakan? Nervous, anxiety, surrender," tulis Nirina Zubir dikutip dari Instagram @nirinazubir.

Nirina juga meminta semua pihak untuk terus memantau sampai kasus mafia tanah ini hingga persidangan berakhir. Ada lima orang terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga: Eks ART Nirina Zubir, Terdakwa Kasus Mafia Tanah Hadapi Vonis Hari Ini

"Mohon doa dan dukungan pantauannya ya. #kawalterus #kasusmafiatanah #oknumnotaris #oknumppat #pasutrigaktaudiri," tulis Nirina

Sebelumnya, mantan ART ibu Nirina Zubir, yaitu Riri Khasmita dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.

Sedangkan, dua notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Namun, notaris PPAT Jakarta Barat lainnya, Erwin Riduan, mendapat tuntutan paling ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya.

Baca Juga: Jadwal Siaran  Langsung Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke 77 Di Istana Merdeka  

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah