Kerajaan Mataram terbagi menjadi dua, yaitu Surakarta Hadiningrat atau Keraton Kasunanan di Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Kasultanan di Yogyakarta.
Hingga saat ini, daerah Jawa Tengah secara administratif merupakan sebuah provinsi yang ditetapkan di Undang-Undang No.10/1950 tanggal 4 Juli 1950.***