BREAKING NEWS! Kapolri: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:35 WIB
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

ZONABANTEN.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kapolri menyampaikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri menyampaikan Timsus menemukan jika peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo adalah penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. "Saudara E (Bharada E) menembak atas perintah FS," kata Kapolri.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kasus Kematian Brigadir J, Warganet Sindir Kasus KM 50

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri Jakarta.

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Dengan penetapan ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Baca Juga: Beda Tempat Beda Arti, Makna Posisi Cincin di Setiap Jari, dari Lambang Kecerdasan hingga Kepercayaan Diri

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah