Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Diumumkan, Langsung Beli Pelatihannya di Digital Platform Ini

- 7 Juli 2022, 18:43 WIB
Digital platform untuk membelipelatihan Kartu Prakerja gelombang 35 beserta cara membelinya
Digital platform untuk membelipelatihan Kartu Prakerja gelombang 35 beserta cara membelinya /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Seperti yang diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 35 telah diumumkan pada Kamis, 7 Juli 2022.

Jika calon peserta Kartu Prakerja gelombang 35 dinyatakan lolos, maka bisa langsung membeli pelatihan dengan saldo yang sudah diberikan di beberapa platform digital berikut:

- Tokopedia

- Skill Academy

- Bukalapak

- MAUBELAJARAPA

- Pintaria

Baca Juga: Yeay! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Keluar, Login ke Dashboard dan Cek dengan Cara Ini

- Sekolahmu

- KEMNAKER

- PIJAR

Lantas, bagaimana cara membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 35? Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek dashboard Kartu Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan platform-platform digital yang ditentukan untuk membeli pelatihan

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

Baca Juga: Ramaikan Hari Raya Idul Fitri 2022 dengan 10 Link Twibbon Berikut, Cocok Jadi Bingkai Foto dengan Desain Islam

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

Jika peserta belum paham bagaimana menggunakan fitur rekomendasi beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 35, berikut panduannya:

1. Buka dashboard Kartu Prakerja

2. Klik Rekomendasi pelatihan, lalu muncul beberapa digital platform, seperti Tokopedia, Bukalapak, Karier.mu, Pintaria, dan lain-lain

3. Pilih pelatihan yang diminati, setelah itu silakan bergabung

Apabila sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 35, maka harus mengikuti pelatihan hingga selesai.

Baca Juga: Sulit Bayar Hutang? Amalkan Doa Pendek Ini saat Hendak Tidur InsyaAllah Segera Lunas Terang Syekh Ali Jaber

Peserta Kartu Prakerja gelombang 35 juga dapat memeriksas secara langsung status penyaluran dana insentif melalui fitur History Incentive.*** 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah