Selain HUT Kota Medan ke 432, 1 Juli 2022 Juga Diperingati Sebagai HUT Bhayangkara ke 76, Begini Sejarahnya

- 1 Juli 2022, 05:34 WIB
HUT Bhayangkara ke 76
HUT Bhayangkara ke 76 /

ZONABANTEN.com – HUT Kota Medan ke 432 jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022.

Dalam upaya memeriahkan HUT Kota Medan ke 432 akan diisi dengan konser dan festival yang bertajuk ‘Colorful Medan Carnival 2022’.

Namun ternyata, 1 Juli 2022 bukan hanya diperingati sebagai HUT Kota Medan ke 432 saja.

1 Juli 2022 juga diperingati sebagai HUT Bhayangkara ke 76.

Baca Juga: HUT Kota Medan ke 432, Judika, Tipe X Hingga Budi Doremi Bakal Meriahkan Konser dan Festival, Catat Tanggalnya

Begini Sejarahnya

Berdasarkan Informasi dari Divisi Humas Mabes Polri, kata ‘Bhayangkara’ merupakan istilah yang ada pada zaman Kerajaan Majapahit.

Patih Gajah Mada menggunakan kata ‘Bhayangkara’ untuk menamai pasukan pengamanan kerajaan.

Sementara itu, pada masa kolonial Belanda, pasukan keamanan ditugaskan untuk melindungi aset serta kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pasukan tersebut terdiri dari orang pribumi.

Terdapat sejumlah bentuk kepolisian pada masa kolonial Belanda, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Tahun 1897-1920, Belanda juga membentuk kepolisian modern yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri.

Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, mereka membagi kepolisian Indonesia berdasarkan daerah-daerah di Indonesia.

Baca Juga: 1 Juli 2022 HUT Kota Medan ke-432, Berikut 5 Link Twibbon Bagi yang Ingin Menggunakannya di Media Sosial

Misalnya, Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta.

Kepolisian Sumatera  berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin, dan Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar.

Tiap kantor polisi di daerah tersebut dipimpin seorang pejabat kepolisian dari orang Indonesia, yang didampingi pejabat Jepang (sidookaan).

Sidookaan dalam praktiknya memiliki kuasa yang lebih besar daripada kepala polisi. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Jepang memutuskan bahwa polisi Indonesia tetap bertugas.

Pada 17 Agustus 1945 atau Hari Kemerdekaan Indonesia, kepolisian tersebut resmi menjadi Kepolisian Indonesia yang merdeka.

Dua hari setelah Indonesia merdeka, dibentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Dikutip ZONABANTEN.com dari polri.go.id, saat itu, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945.

Baca Juga: Anggota DPR Dukung Pembatalan Naturalisasi Jordi Amat untuk Timnas Indonesia, Warganet: Jangan Cari Panggung

Kenapa 1 Juli?

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik Raden Said Sukanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Kepolisian saat itu berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.

Hanya saja, Kepolisian ini sebatas bertanggung jawab dalam masalah administrasi.

Sementara, terkait masalah operasional ditanggung oleh Jaksa Agung.

Pada 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara resmi bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Hal tersebut diperkuat melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Sejak saat itu, tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara yang diperingati bangsa Indonesia hingga saat ini.

Info Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Polri.go.id Div Humas Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah