Gegara Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Holywings Terancam UU ITE

- 24 Juni 2022, 20:41 WIB
Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

ZONABANTEN.com – Postingan Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria dalam promosi mereka berbuntut panjang.

Pihak Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya dengan pasal dugaan penistaan agama.

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Yap, dugaan penistaan agama itu terkait dengan unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama "Muhammad" dan juga "Maria".

Baca Juga: Sinopsis Film Billionaire Boys Club, CERDIK! Jadi Tajir Melintir Pakai skema Ponzi 

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Endra Zulpan pada Jumat, 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Tokyo Verdy Obok-Obok Juara Liga Jepang Hingga Cara Masuk SBMPTN 2022 

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa terlapor sedang dalam penyelidikan, karena sudah berkoordinasi berdasarkan alat bukti itu penyelidikan.

Jika alat bukti penyelidikan itu lebih luas, maka bisa bisa oknum, manajemen, admin media sosial Instagram, dan lainnya.

Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia di @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Kapan Berlakunya Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan 

Manajemen Holywings juga mengaku bahwa mereka tak berniat sama sekali untuk mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings.

Dalam penutupnya, Holywings mengatakan bahwa mereka ingin diberi kesempatan untuk bisa lebih baik lagi ke depannya.

Akibat unggahan tersebut, kini Holywings menjadi bulan-bulanan.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Diragukan Tampil, Ansan Greeners Bawa Misi Balas Dendam Kala Hadapi Chungnam Asan

Banyak pihak yang bereaksi dan memberikan kecaman.

Salah satunya datang dari Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menolak kasus ini disebut sebagai kelalaian, sebab ada perbedaan yang jelas antara kelalaian dan kesalahan.

"Saya kira ini bukan kelalaian. Tetapi mengarah pada kesengajaan ingin membuat kegaduhan yang mengarah ke konflik di masyarakat," katanya Riano.***(Asytari Fauziah/Pikiran Rakyat)

 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul Holywings Minta Maaf, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah