Baca Juga: Peringati Peristiwa Bandung Lautan Api dengan 10 Link Twibbon Berikut
4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: Peringati HUT Kabupaten Bandung ke-381, Gunakan 6 Twibbon Berikut untuk Meramaikannya
8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.
9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih ‘Daftar Usulan’.
11. Klik ‘Tambah Usulan’.