4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 33.
Untuk cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, seperti berikut ini :
1. Siapkan Smartphone atau laptop yang sudah tersambung internet.
2. Buka halaman www.prakerja.go.id pada browser.
3. Selanjutnya siapkan KK dan juga NIK untuk mengisi data diri.
4. Lalu siapkan kertas dan juga alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dilakukan secara online.