Mendekati Pemilu 2024, Bawaslu Kepri Peringatkan Kampanye di Media Sosial Rawan Konflik

- 26 Mei 2022, 14:56 WIB
Bawaslu Kepri Peringatkan Kampanye di Media Sosial Rawan Konflik
Bawaslu Kepri Peringatkan Kampanye di Media Sosial Rawan Konflik /Pexel

Perdebatan di media sosial biasanya terjadi di dalam grup WhatsApp, Facebook ataupun platform lainnya.

Menurut Indrawan perdebatan semakin memanas lantaran antar pendukung tidak ingin mengalah dalam mempertahankan pendapat/ argumen mereka terhadap pendukungnya.

Belum lagi jika banyak bermunculan akun bodong yang ikut dalam perdebatan itu dan melakukan provokatif.

“Itu pengalaman hasil pengawasan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020,” ujar Indrawan.

Indrawan mengemukakan jika media sosial dan media siber berpotensi menjadi sarana utama yang dimanfaatkan peserta Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye.

Baca Juga: Luar Biasa! Manfaat Daun Kelor yang Sangat Mujarab Untuk Kesehatan

Pasalnya, tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2021 diperkirakan lebih singkat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Masa kampanye pemilu 2024 yang terjadi diperkirakan hanya berlangsung 75 hari saja, sementara pada Pemilu 2019 mencapai 90 hari.

Sementara pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sehingga tahapan kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 atau sebelum memasuki masa tenang.

“Artinya, tahapan kampanye mulai diselenggarakan pada Desember 2023,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah