Maraknya Kasus Pelanggaran Norma di Tempat Wisata, Kemenparekraf Perkuat Informasi Do and Don't Bagi Wisatawan

- 10 Mei 2022, 12:46 WIB
Potret Menparekraf Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo./Instagram @sandiuno/
Potret Menparekraf Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo./Instagram @sandiuno/ /

“Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan agar ini juga tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya dalam pemulihan ekonomi kita," tutupnya.

Sementara itu, Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menambahkan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang, termasuk pengelola/pemilik serta wisatawan.

"Ada do's and don'ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu tempat, tapi tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.

“Mungkin ini agak kurang barangkali yang ada di destinasi tersebut sehingga pengelolanya kemudian guide-nya juga, media pun bisa membantu dalam hal ini jadi semua stakeholder mestinya terlibat dalam hal ini," lanjutnya.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Wali Kota Tangsel yang Izinkan ASN 'Nambah' Libur Lebaran

"Tentu wisatawan akan sukarela mematuhi apabila kita memang sudah melakukan edukasi tersebut," ujar Giri menutup pernyataannya.

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani pun mengajak media untuk turut serta membantu menyebarluaskan informasi ini, bahwa terdapat adat istiadat yang memang harus diinformasikan lebih awal kepada wisatawan ketika akan mengunjungi sebuah destinasi, baik di Bali maupun di daerah lain.

"Tentunya kami dari pemerintah akan berupaya melalui relasi media untuk memberikan sosialisasi dan juga apa yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan ketika berada di destinasi,” ujar  I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

“Di Bali dan berbagai daerah lain terdapat adat istiadat yang memang harus diinformasikan lebih awal kepada wisatawan ketika akan mengunjungi sebuah destinasi. Tentunya ini akan terjadi kolaborasi semua pihak," sambungnya.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah