DPRD Ingatkan Wali Kota Tangsel yang Izinkan ASN 'Nambah' Libur Lebaran

- 10 Mei 2022, 12:32 WIB
Gedung DPRD Kota Tangsel. / Yudi
Gedung DPRD Kota Tangsel. / Yudi /

 

ZONABANTEN.com - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan Wali Kota Benyamin Davnie terkait pernyataannya soal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat memperpanjang libur pasca Idul Fitri 1443 H.

Seperti yang diungkap Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Shanty Indriaty bahwa, perpanjangan libur bagi ASN, harus tetap memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Sebuah kebijakan diambil tentu saja dengan berbagai pertimbangan yang dapat mengakomodir berbagai pihak. Tentu saja untuk pelayanan publik, harus tetap berlangsung karena bisa dilakukan secara online atau solusi lainnya," kata Shanty Indriaty saat dikonfirmasi wartawan, ditulis Selasa 10 Mei 2022.

Seperti halnya kebijakan perpanjang libur lebaran dengan cuti bagi ASN, untuk kondisi saat ini, bisa jadi merupakan hal yang positif jika untuk mengurai kemacetan akibat arus balik. Adapun kebijakan WFH itu lebih baik. Karena selain memudahkan untuk mengurai kemacetan, juga tidak mengganggu produktivitas kerja bagi ASN," tambahnya.

Baca Juga: Tentang Drama Tell Me Your Wish yang Dibintangi Ji Chang Wook

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Putri Ayu Anissa yang menuturkan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus tetap memperhatikan pelayanan terhadap publik. Ayu, sapaan akrabnya menegaskan, kewajiban melayani masyarakat harus lebih didahulukan ketimbang hak cuti tahunan.

"Terkait dengan cuti lebaran bagi ASN tangsel yang dibolehkan oleh Wali Kota, tetap perlu memperhatikan aspek pelayanan publik jangan sampai terganggu. Cuti pegawai itu hak pegawai yang ada ketentuannya juga. Namun, jangan sampai hak didahulukan daripada kewajiban pelayanan. Kami berharap, meski dibolehkan, cuti diberikan secara selektif terutama bagi unit layanan agar layanan tetap berjalan," tegas Ayu.

Senada dengan PDI Perjuangan, Ketua Fraksi Partai Demokrat Rizki Jonis mengungkapkan bahwa, kewajiban ASN tetap harus diutamakan. Setidaknya, imbuh Rizki, ASN harus memiliki mental melayani dan tidak bermalas-malasan di rumah.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x