Ratna Sarumpaet Bebas, Fahri Hamzah Bilang Begini

- 17 April 2022, 21:36 WIB
RATNA Sarumpaet / ANTARA
RATNA Sarumpaet / ANTARA /

ZONABANTEN.com - Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas setelah sebelumnya divonis 2 tahun penjara setelah dinyatakan hakim terbukti terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.

Permohonan bebas bersyarat Ratna Sarumpaet dikabulkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Perempuan kelahiran Tarutung, 16 Juli 1949, ini dinyatakan bebas setelah mengantongi surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Lolos SPAN PTKIN 2022 di UIN Bandung, Berikut Link Daftar Ulang untuk Menentukan Nominal UKT

Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang tak dikenal pertama kali muncul pada 2 Oktober 2018.

Ternyata pemberitaan tersebut adalah berita bohong atau hoax. Ratna Sarumpaet tidak dianiaya melainkan melakukan operasi plastik.

Sejumlah tokoh menandai bebasnya Ratna Sarumpaet dengan kasus big data dari Luhut Binsar Pandjaitan di media sosial twitter.

Seperti yang dicuit oleh Fahri Hamzah dalam akun twitter pribadinya @FahriHamzah2024. Ia mengatakan “Dalam kasus Ratna Sarumpaet, perempuan sudah tua berumur 70 tahun tetap dipenjara 2 tahun karena terbukti bohong dan berakibat ramai. Tapi begitu banyak pejabat publik, tua dan muda berbohong tanpa konsekuensi hukum apapun Padahal mereka digaji tapi bikin onar di ruang publik.”

Seorang netizen mere-tweet cuitan Fahri Hamzah tersebut dengan komentar menohok. “Om Fahri aja ga dipenjara gara-gara sebar Hoax Ratna Sarumpaet” ujar akun @Paltiwest.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Tokyo Verdy Rekrut Pratama Arhan Bukan Karena Sepakbola hingga Prediksi Lyon vs West Ham

Selain Fahri Hamzah, Nicho Silalahi juga ikut bersuara terkait kasus Ratna Sarumpaet. Melalui akun @Nicho_Silalahi, ia mencuit “Ratna Sarumpaet Nebar Hoak Dihukum karena Membuat keonaran, IBHRS irit bicara dan mengatakan baik² saja dihukum, Munarman Dituding Menyembunyikan informasi dihukum penjara. Lah Siluhut Nebar Big Data 110 juta dan menimbulkan keonaran yang memicu UNRAS diberbagai daerah bebas aja.”

Atas cuitan tersebut, beberapa netizen ikut berkomentar. Seperti yang dikatakan @ditasan, ia mencuit “apakah big data membuat keonaran ? itu kan pendapat luhut, gampang dibantah dan jokowi berkali kali menolak penundaan pemilu. Tapi ratna sarumpaet menipu banyak orang untuk kepentingan kelompok sono, Munarman ujaran kebencian dan diduga mendukung teroris.

Baca Juga: TRENDING TODAY: Tokyo Verdy Rekrut Pratama Arhan Bukan Karena Sepakbola hingga Live Streaming Tokyo Verdy

Cuitan tentang Ratna Sarumpaet lainnya hadir dari Teuku Gandawan. Melalui akun @Gandawan, ia mengatakan “Ibunda artis Atiqah Hasiholan ini sebelumnya divonis 2 tahun bui setelah dinyatakan hakim terbukti terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan. Luhut kapan ditangkap dan dipidana dengan Big Data Big Dusta?”.

Ratna Sarumpaet menjadi salah satu trending topik di media sosial twitter hari Minggu, 17 April 2022.

Informasi Menarik, Terhangat dan Terkini Lainnya KLIK DISINI***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah