Di dalamnya juga termasuk pada program pemberian Bantuan Subsidi (BSU) bagi tenaga kerja atau karyawan yang bergaji di bawah Rp3 juta.
Baca Juga: Pemerintah akan Menolong Pegawai Dengan Gaji Kurang Dari Rp. 3 Juta Melalui Subsidi
Untuk menyukseskan program-program di klaster penguatan pemulihan ekonomi ini, pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp178,32 triliun.
Sementara itu, untuk program baru di klaster ketiga, yakni BSU, rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja.
Program BSU ini sendiri masih dirundingkan dan dimatangkan. Pemerintah pun berharap bisa dengan segera merealisasikan program BSU.
“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ucap Airlangga pada Senin, 4 April 2022 dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, hingga 1 April 2022, PEN sudah menggelontorkan dana sebesar Rp29,3 triliun atau baru 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.
Baca Juga: Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Menetapkan Untuk Merampas Harta Herry Wirawan
Capaian 6,4 persen tersebut meliputi pemberian anggaran untuk perlindungan masyarakat sebesar Rp22,74 triliun, penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, dan penguatan ekonomi sebesar Rp5 triliun.***