Seputar Bansos PKH Tahap 2, Tujuh Golongan ini Bisa Menerimanya

- 30 Maret 2022, 21:04 WIB
Penerima Bansos PKH
Penerima Bansos PKH /

ZONABANTEN.com - Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat, dan diberikan kepada keluarga miskin.

Bansos PKH bertujuan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dan pemerataan ekonomi pada masyarakat.

Penyaluran Bansos PKH melalui 4 tahap, dan diberikan pemerintah lewat kemensos, saat ini akan memasuki tahap 2.

Bantuan ini hanya bisa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdaftar pada sistem DTKS.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos PKH, dan Mengecek Daftar Nama Penerima

Lalu apakah anak sekolah bisa mendapatkan bantuan tersebut?

Melansir dari Seputar Lampung, anak sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Program tersebut untuk anak sekolah biasa disebut dengan BLT Anak Sekolah. Bagi siswa penerima BLT Anak Sekolah, dipastikan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari kartu tersebut yaitu agar bisa mencairkan BLT Anak Sekolah, pada salah satu bank BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Bantuan sosial ini sudah cair dari bulan Januari 2022, dan memasuki tahap 1 sampai Maret ini. Ada 7 golongan yang berhak menerima PKH, dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PBI, Melalui Link Resmi Kemensos

Berikut merupakan 7 golongan yang berhak menerima Bansos PKH tahap 2 tahun 2022:

1. Golongan Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Golongan Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

3. Golongan Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

4. Golongan Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap

5. Golongan Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

6. Golongan Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

7. Golongan Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Lintasarta Membangun Negeri dengan Digischool, Diikuti Lebih 17 Ribu Pendaftar Beasiswa, Mau Coba Tahun Ini?

Bansos ini cair selama empat tahap dalam satu tahun, dan jadwal pencairannya adalah 3 bulan sekali.

- Tahap 1 cair pada Januari Februari, hingga Maret.

- Tahap 2 diperkirakan mulai cair bulan April, Mei, Juni.

- Tahap 3 diperkirakan akan cair mulai Juli, Agustus, September.

- Tahap 4 diperkirakan akan cari mulai Oktober, November, Desember.

Melalui bantuan sosial tersebut, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan manfaat pelayanan sosial dasar.

Baca Juga: Pertamina Pertimbangkan untuk Beli Minyak Mentah dari Rusia

Seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Kemungkinan Bansos PKH tahap 2 akan cair pada bulan April besok, pastikan anda termasuk dalam salah satu golongan yang berhak menerimanya.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah