Cara Mencairkan Bansos PKH, dan Mengecek Daftar Nama Penerima

- 30 Maret 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH/Pexels @Ahsanjaya
Ilustrasi pencairan Bansos PKH/Pexels @Ahsanjaya /

ZONABANTEN.com - Bansos PKH mempunyai 4 tahap pencairan, dan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Singkatan dari Bansos PKH yaitu bantuan sosial Program Keluarga Harapan. Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat.

Program Bansos PKH berupaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.

Nominal Bansos PKH pada bulan April adalah Rp750 ribu, dan penyalurannya mulai bulan April sampai Juni.

Baca Juga: Menikah Besok, Son Ye Jin dan Hyun Bin Sudah Diberi Ucapan Selamat oleh Park Myung Soo dan Kim Tae Jin

Tetapi besaran dana setiap kategori Bansos PKH berbeda.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan rincian penerima Bansos PKH April 2022:

- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap

- Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap

- Pelajar SD/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap

- Pelajar SMP/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap

- Pelajar SMA/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap

- Difabel menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap

- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Kamis 31 Maret 2022. Malam Ini Tayang Sinetron Ikatan Cinta, Dilanjut Amanah Wali 5

Informasi tambahan, bahwa setiap keluarga yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK), hanya bisa mendapatkan 4 kategori PKH sekaligus.

Pencairan bantuan sosial ini setiap 3 bulan sekali, dan bulan April merupakan tahap 2. Sebaiknya jika anda merasa sebagai KPM, maka mencairkan dana tersebut.

Sebelum itu, anda bisa mengecek daftar nama penerima bantuan sosial pada link https://cekbansos.kemensos.go.id/ ini.

Caranya adalah:

1. Masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, melalui browser HP atau komputer.

2. Di kolom yang tersedia, pilih  provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa anda.

3. Lalu isilah data diri anda sesuai KTP.

4. Ketikkan 8 kode unik yang telah disediakan dalam kotak.

5. Lalu klik tombol cari, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan data KPM, meliputi nama dan wilayah yang anda input.

Baca Juga: Buka Kejuaraan Bulutangkis SMA dan SMK Se-Banten, WH: Saya Bermain Bulutangkis Sejak Kecil

Sistem juga akan membandingkan dengan nama yang sudah ada, pada database atau DTKS Kemensos.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x