Seputar Bansos PKH Tahap 2, Tujuh Golongan ini Bisa Menerimanya

- 30 Maret 2022, 21:04 WIB
Penerima Bansos PKH
Penerima Bansos PKH /

ZONABANTEN.com - Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat, dan diberikan kepada keluarga miskin.

Bansos PKH bertujuan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dan pemerataan ekonomi pada masyarakat.

Penyaluran Bansos PKH melalui 4 tahap, dan diberikan pemerintah lewat kemensos, saat ini akan memasuki tahap 2.

Bantuan ini hanya bisa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdaftar pada sistem DTKS.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos PKH, dan Mengecek Daftar Nama Penerima

Lalu apakah anak sekolah bisa mendapatkan bantuan tersebut?

Melansir dari Seputar Lampung, anak sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Program tersebut untuk anak sekolah biasa disebut dengan BLT Anak Sekolah. Bagi siswa penerima BLT Anak Sekolah, dipastikan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari kartu tersebut yaitu agar bisa mencairkan BLT Anak Sekolah, pada salah satu bank BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Bantuan sosial ini sudah cair dari bulan Januari 2022, dan memasuki tahap 1 sampai Maret ini. Ada 7 golongan yang berhak menerima PKH, dengan nominal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x