Bansos PKH Tahap 2 akan Segera Cair, Pastikan Anda Salah Satu Golongan Ini!

- 26 Maret 2022, 20:31 WIB
Bansos PKH Tahap 2 akan Segera Cair, Pastikan Anda Salah Satu Golongan ini!
Bansos PKH Tahap 2 akan Segera Cair, Pastikan Anda Salah Satu Golongan ini! /Instagram/@kemensos/

ZONABANTEN.com - Bansos PKH adalah program pemerintah berupa bantuan sosial, yang disalurkan lewat Kementerian Sosial.

Bansos PKH hanya bisa diberikan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar pada DTKS, sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui Bansos PKH, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan manfaat pelayanan sosial dasar.

Seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.
 
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Is Back! Ansan Greeners Tahan Imbang Kontestan AFC Champions League

Bantuan sosial ini sudah cair sejak bulan Januari 2022, dan masuk pada tahap 1 sampai bulan Maret ini. PKH tidak cair sekaligus, tapi melalui 4 tahap.

Berikut merupakan jadwal pencairannya setiap 3 bulan sekali:

- Tahap 1 cair pada Januari Februari, hingga Maret.

- Tahap 2 diperkirakan mulai cair bulan April, Mei, Juni.

- Tahap 3 diperkirakan akan cair mulai Juli, Agustus, September.

- Tahap 4 diperkirakan akan cari mulai Oktober, November, Desember.
 
Baca Juga: Sinopsis Our Blues, Drama yang Dibintangi Aktor dan Aktris Kenamaan Korea Selatan

Bulan April mendatang, kemungkinan tahap 2 akan bisa dicairkan. Namun, hanya ada 7 golongan yang berhak mendapatkan bantuan ini, antara lain:

1. Golongan Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Golongan Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

3. Golongan Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

4. Golongan Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap

5. Golongan Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

6. Golongan Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

7. Golongan Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
 
Baca Juga: 7 Golongan Penerima Bansos PKH Tahap 2, Pastikan Anda Salah Satunya

Jika anda merupakan salah satu dari golongan tersebut, makan anda berhak untuk mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, untuk mengetahui daftar nama penerima Bansos PKH, anda bisa mengeceknya pada link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Jika sudah masuk pada link, selanjutnya masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama anda sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik cari data, maka sistem akan otomatis mencari nama anda sesuai wilayah yang anda sebutkan.
 
Baca Juga: Intip Beberapa Informasi Penting Mbak Rara si Pawang Hujan Viral Mandalika, Deddy Corbuzier: Jadi Misteri

Lalu akan muncul hasil penelusuran sesuai dengan data penerima bantuan sosial PKH, semoga membantu.***
 

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x