Penanggulangan berita sesat tersebut telah disampaikan MUI dalam portal resminya dengan mengutip keterangan tertulis yang disampaikan oleh Elvi Hudhriyah kepada MUI sebagai klarifikasinya pada pemberitaan yang beredar tersebut.
Elvi mengemukakan 3 hal untuk redaksi media online yang disebut oleh dirinya.
Pertama, redaksi media online yang disebutkan berkenan untuk melakukan perbaikan terhadap berita tersebut.
Kedua, membina penulisnya untuk bekerja secara profesional. Dan ketiga, redaksi meminta maaf kepada khalayak.
“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” ungkap Elvi di akhir penjelasan.***