ZONABANTEN.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebut 3 hal dalam penanggulangan 'berita sesat yang minta acara TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan'.
Hal ini disampaikan oleh pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, dalam keterangan tertulisnya kepada MUIDigital pada Selasa, 22 Maret 2022.
Sebelumnya, sontak ramai diberitakan di sejumlah media massa online terkait MUI minta acara TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan, pada pertengahan Maret 2022.
Dikesankan dalam tulisan yang beredar bahwa alasan MUI minta acara TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan adalah karena status janda yang dimilikinya.
Baca Juga: MUI dirugikan Berita Sesat yang Minta Acara TV Ayu Ting Ting Dihentikan
Tulisan yang beredar mengutip pernyataan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah.
Melansir dari MUIDigital, kabar yang beredar itu dipastikan HOAKS oleh MUI.
MUI mengumumkan klarifikasi tersebut dalam portal resminya pada Rabu, 23 Maret 2022.
Dalam keterangannya, MUI telah melakukan konfirmasi kepada Elvi Hudhriyah selaku pihak yang disebutkan dalam berita.