MUI Klarifikasi Berita Sesat yang Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan

- 24 Maret 2022, 22:27 WIB
 MUI Klarifikasi Berita Sesat yang Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan
MUI Klarifikasi Berita Sesat yang Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan /

Terkhusus, ia menyinggung salah satu media online yang memuat artikel berjudul “MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers” pada Rabu, 16 Maret 2022.

Artikel tersebut telah dijadikan rujukan oleh berbagai media untuk pemuatan artikel dengan pemberitaan yang sama.

Baca Juga: Suka Makanan Asin? Hati-hati Terlalu Banyak Konsumsi Garam Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Ini

Elvi mengemukakan bahwa judul dan bingkai tulisan yang dibuat memberikan kesan seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta dihentikan karena statusnya sebagai janda.

“Ini merupakan kekeliruan atau hoak[s] serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramad/h/an, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegas Elvi.

Elvi memaparkan bahwa berita yang beredar merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh (bulan) Ramadan 1441 H atau bertepatan dengan (tahun) 2019 lalu.

Pada rilis tertulis kegiatan tersebut tidak muncul kutipan Elvi. Begitu pula pada pelaporan tertulis.

Pernyataan tersebut muncul dalam dialog saat sedang berlangsung rilis kegiatan pemantauan (bulan) Ramadan 1441 H di tahun 2019.

Setiap bulan Ramadan papar Elvi, MUI beserta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kegiatan pemantauan terhadap program televisi yang tayang pada bulan Ramadan.

Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan oleh MUI beserta KPI sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta sebagai bentuk evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah