Simak Syarat Penerima Bansos 2022, Segera Cek Nama Anda di Link Berikut

- 20 Maret 2022, 17:32 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /

ZONABANTEN.com – Bansos 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), seperti PKH, BPNT, dan BLT anak sekolah.

Adapun syarat untuk mendaftar bansos 2022 adalah sebagai berikut:

- Masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian akibat PHK.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

Masyarakat yang sudah mendaftar dan penasaran apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos 2022 bisa kunjungi link www.cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Update Covid-19 DKI Jakarta Minggu 20 Maret 2022, Kasus Baru Turun, Peringkat Malah Naik

1. Buka situs www.cekbansos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan/desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang di-input untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara sebanyak empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Covid 19 Banten, Minggu, 20 Maret 2022, Keluar 5 Besar Nasional, Kasus Baru Turun!

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

- Melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah