Hasil Cek Bansos PBI Mendapatkan Bantuan, Tapi Mengapa Tidak Pernah Menerima Dananya? Ini Jawabannya

- 18 Maret 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi. Bansos PBI
Ilustrasi. Bansos PBI /Antara Foto/Dewi Fajriani
 
ZONABANTEN.com - Bansos PBI merupakan salah satu program pemerintah, yang disalurkan untuk masyarakat menengah ke bawah.

Singkatan dari Bansos PBI adalah bantuan sosial untuk Penerima Bantuan Iuran. Artinya bantuan ini berupa iuran yang disalurkan pemerintah kepada badan penyelenggaranya. 

Bansos PBI adalah program bantuan sosial yang berhubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan penyelenggaranya yaitu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ini sebabnya jika anda menerima bansos PBI, uang tersebut tidak akan anda terima secara langsung.
 
Baca Juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Diganti di Hari Lain? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah Berikut

Dilansir ZONABANTEN.com dari dinsos.jogjaprov.go.id, Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin, dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN, yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Bantuan Iuran tidak diterimakan kepada penerima bantuan, melainkan dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan RI, kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sehingga penerima bantuan dapat menggunakan kepesertaan Jaminan Kesehatan tersebut, untuk memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Jadi, itulah jawaban yang jelas mengapa anda tidak menerima bantuan tersebut dalam bentuk dana atau uang tunai, walaupun nama anda terdaftar pada Cek Bansos.
 
Baca Juga: Penyidik Acarakan Pemeriksaan Rudy Salim Terkait Indra Kenz Hari Ini

Setelah anda mengetahui hal tersebut, anda juga harus memerhatikan ketentuan yang berlaku dalam Bansos PBI, antara lain:

1. Bantuan sosial PBI ini berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS kelas 3.

2. Bansos PBI juga berupa iuran sebesar Rp42.000 yang akan dibayar oleh Pemerintah ke BPJS.

3. Penerima Bansos PBI tidak bisa naik kelas ketika dirawat, karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS kelas 3.

4. Bansos PBI juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1, yaitu puskesmas di Kelurahan atau Desa.

Itulah informasi seputar Bansos PBI 2022, semoga anda sudah mengerti.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Dinsos Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah