3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tertera.
5. Klik ‘Cari Data’.
Baca Juga: Netizen Indonesia Ramai Ikuti Kuis Hari Bumi, Berikut Cara Main dan Penjelasannya
Selesai dengan langkah tersebut, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang diinput untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.
Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara selama empat kali dalam tiga tahap selama setahun.
Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Tapi Bingung Pilih Ikut Pelatihan Apa? Begini Solusinya
Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:
- Melalui perantara kepala desa setempat.