Logo Halal Baru Tuai Polemik, Mulai Dari Sulit Dibaca Hingga Tak Melibatkan MUI

- 14 Maret 2022, 17:36 WIB
Label Halal Baru Indonesia oleh Kementerian Agama
Label Halal Baru Indonesia oleh Kementerian Agama /laman resmi kemenag

Baca Juga: Label Halal Baru Bikin Ramai Warganet, Kemenag Jelaskan Filosofinya

Misalnya saja kaligrafi yang dianggap sulit dibaca akibat terlalu mementingkan seni dari pada manfaat logo halal tersebut.

Seperti ungkapan kritik yang dilontarkan Fadli Zon, baginya tulisan dari logo ini menjadi sulit dibaca sehingga menjadi tidak informatif.

Seharusnya tulisan “Halal” bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi? Karena itu logo “Halal” di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau,” kata Fadli Zon.

Kritik yang bernada kurang lebih sama juga dilayangkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori.

Baginya logo dibuat dengan fungsi untuk menyederhanakan apa yang dianggap rumit, sementara logo baru ini justru sebaliknya.

"Terkait dengan logo, logo itu seharusnya fungsinya adalah menyederhanakan yang rumit. Memperjelas yang berserakan. Jadi tidak justru sebaliknya, merumitkan yang sudah jelas akhirnya menjadi polemik," kata Bukhori.

Baca Juga: Kenapa Label Halal Penting untuk Ada di Suatu Produk? Begini Penjelasannya!

Selain mengenai logo yang rumit dibaca, kritik lebih keras justru karena tidak dilibatkannya MUI dalam sertifikasi halal.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal adalah MUI dan bukannya pemerintah.

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah