Info Prakerja: Hari Ini Batas Akhir Penautan Rekening atau E-Wallet Bagi Peserta Kartu Prakerja

- 10 Maret 2022, 17:48 WIB
Batas akhir penautan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja untuk Gelombang 12 sampai 22
Batas akhir penautan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja untuk Gelombang 12 sampai 22 /Prakerja

1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;

4. Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Cara sambung rekening/e-wallet:

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Ikuti Tahapan Ini untuk Sambungkan Kartu Prakerja dengan Rekening Agar Rp2,55 Juta Bisa Cair!

2. Masuk ke dashboard akun kamu. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan

3. Jika kamu mau menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan

4. Masukkan data rekening kamu. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Konfirmasi

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah