NU Palu Sosialisasikan Pedoman Pengeras Suara kepada Takmir Masjid

- 3 Maret 2022, 15:43 WIB
NU Palu Sosialisasikan Pedoman Pengeras Suara kepada Takmir Masjid
NU Palu Sosialisasikan Pedoman Pengeras Suara kepada Takmir Masjid /Ig @nahdlatululama

ZONABANTEN.com- Adanya edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala, NU di Palu sudah mulai melaksanakan aturan tersebut.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palu, Sulawesi Tengah menyosialisasikan edaran tersebut kepada para takmir masjid dalam rangka meningkatkan toleransi antar-pemeluk agama.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir serta mencegah kesalahpahaman dalam memahami edaran tersebut. Mari secara bersama kita mengedepankan substansi dan bijak dalam memilah informasi,” ucap Abdul Muni’im selaku Ketua PCNU Kota Palu.

NU Kota Palu menilai edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 tidak mengatur tentang adzan, tarhim, dan mengaji. Melainkan, edaran itu secara substansi mengatur tentang sistematika penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.

Baca Juga: Roman Abramovich Sudah Putuskan untuk Menjual Chelsea

Oleh karenanya, NU Kota Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam di Palu agar melihat edaran tersebut secara utuh.

Mereka juga berharap umat Islam tidak mudah terpengaruh informasi-informasi hoaks yang beredar melalui media sosial dan media digital.

“Jangan sampai kita terjebak dalam hoaks, bahkan menyebarkan informasi hoaks yang kemudian dapat berdampak langsung pada kualitas kebersamaan dan kesolidan kita,” imbuhnya.

Mu’nim yang juga seorang mubaligh dan ASN Kemenag menyakini edaran tersebut sudah melewati berbagai proses kajian sebelum disampaikan ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x