DPD KNPI Provinsi Lampung Sebutkan Penimbun Minyak Goreng Wajib Dilakukan Penindakan

- 23 Februari 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Pixabay/neufal54

ZONABANTEN.com – DPD KNPI Provinsi Lampung berkeinginan supaya Pemerintah melakukan tindakan keras bagi perusahaan yang menyimpan minyak goreng di tengah situasi masyarakat yang sulit memperolehnya.

"Alasan CV Sinar Laut terkait dugaan penimbunan minyak goreng tak rasional”.

“Kami meminta pemerintah melakukan tindakan tegas atas temuan dugaan penimbunan minyak goreng oleh perusahaan itu," Sebut Ketua DPD KNPI Propinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, bagaimana mungkin sebab alasan teknis administrasi menutupi keiningan  masyarakat dengan tidak membagikan minyak gorengnya dan malah menyimpan di gudangnya dengan jumlah yang cukup besar.

Baca Juga: DAMRI Kembali Buka Jalur Perintis, Kini Lampung Jadi Sasaran

Ia menyayangkan hal tini sebab perusahaan menimbun ribuan bungkus minyak goreng di gudang ketika masyarakat Lampung mengalami kelangkaan minyak goreng, dan hal ini sangat tidak elok  dikerjakan oleh CV Sinar Laut.

"Di tengah masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng, sementara perusahaan menyimpan minyak goreng dengan jumlah yang fantastis. Hari ini di saat semua masyarakat sampai mengantre, tapi masih saja banyak alasan untuk distribusi minyak, ini harus ditindak tegas," tambahnya.

Ia menanyakan alasan perusahaan itu baru membagikan minyak goreng ke masyarakat usai pihak aparat keamanan mendapatkan tumpukan minyak goreng dalam jumlah besar di gudang Sinar Laut.

Baca Juga: Siram Aglonema Menggunakan Air Ini, Dijamin Terhindar Dari Hama Penyakit dan Cepat Subur

"Mengapa minyak goreng tersebut baru akan didistribusikan setelah ditemukan oleh pihak kepolisian”.

“Atas dasar itu pula, saya minta DPRD untuk turun mencari tahu kebenaran atas dugaan penimbunan minyak goreng ini. Karena ada yang ganjil, jka memang pihak kementerian sudah mengetahui mengapa Mabes Polri melakukan penggerbekan," paparnya.

Sebelumnya Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung mendapatkan ratusan ribu liter minyak goreng tertimbun di CV Sinar Laut yang berada di Kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah