Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup Nanti Malam, Simak 8 langkah Pendaftarannya
Golongan yang pertama yaitu pekerja atau buruh yang di rumahkan. Kemudian golongan kedua ialah pelaku usaha mikro dan kecil.
Bagi yang belum mempunyai akun prakerja, bisa langsung mengunjungi situs Prakerja.go.id sekarang juga.
Cukup siapkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), agar tidak ada kesalahan pada data yang diinput.
Setelah identitas berhasil tersimpan, selanjutnya adalah persiapkan diri untuk menyelesaikan tes online. ***