"Hal itu harus diantisipasi sebelum adanya jawaban atas pengajuan itu. Harus persiapkan diri jangan sampai jika diberlakukan nanti justru menimbulkan kekacauan di masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Selenggarakan Rapid Test 2 gelombang, Simak Jadwalnya
Berdasarkan data-data teknis yang dilihatnya, HD meyakini jika pengajuan PSBB dua daerah tersebut akan disetujui.
"Dari data teknisnya memang ada syarat yang memenuhi. Tinggal nanti akan ada verifikasi baik dari Kemenkes atau Gugus tugas yang harus dijawab oleh Pemkot Palembang dan Prabumulih. Yang jelas kita akan memfasilitasi itu. Jika nanti telah disetujui tentu akan turun Peraturan Gubernur (Pergub)," pungkasnya. *** (Tim Zona Banten/ Juliansyah)