“Error pas masuk” sambut yang lainnya.
“Baru mau login, network error” ucap netizen lainnya.
Sebelumnya dilansir dari prakerja.go.id, persyaratan untuk mengikuti dan mendaftar program prakerja gelombang 23, antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Inilah Persyaratan Wajib untuk Calon Pendaftar
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.